Iklan :

9 September 2011

Designer & Template.


Membuat design menggunakan Template memang sudah menjadi era baru dalam dunia graphic design.  Lalu apa fungsi dari designer itu sendiri jika menggunakan template ? 

Kita urai satu persatu masalahnya, saya mengutip dari DGI (Design Grafis Indonesia, Pusat Standarisasi Designer Indonesia), mereka mengatakan :

Wujud-wujud desain grafis dapat dengan mudah ditemui di mana-mana. Brosur, surat kabar, surat-surat tagihan, kartu kredit, tagihan listrik, uang, halaman Facebook, twitter, di BB, di iPad, iklan majalah, billboard, rambu lalu lintas, logo, pada papan nama restoran, pada bungkus permen, pada kartu nama, dan lain-lain, semua itu adalah wujud desain grafis yang sering dijumpai. Kalau diperhatikan, rata-rata diterapkan dalam bidang datar (dua dimensi*).
Semua benda itu fungsinya untuk berkomunikasi,menyampaikan identitas dan pesan dari suatu pihak ke pihak lainnya.
Contohnya sebuah billboard berisi Iklan sepeda motor, bertujuan untuk: menyampaikan identitas dan pesan ajakan dari si produsen kepada masyarakat: “ayo beli motor ini, gesit, irit”. Supaya dapat ditangkap lebih cepat dan tepat oleh target audience**, maka pesan-pesan yang berupa teks, gambar, foto, maupun elemen lainnya itu diberi identitas, ditata letaknya, diberi warna dan atribut lain yang menarik perhatian.
Itulah desain grafis.
Sedangkan Desainer Grafis adalah pelaku desain grafis, yang mewujudkan / menerjemahkan pesan-pesan (abstrak) tersebut ke dalam wujud (kongkrit) yang bisa dilihat, dipegang dan dirasakan.
Jadi posisi desainer grafis adalah sebagai jembatan antara pihak pengirim pesan (klien, atau bisa juga dirinya sendiri) dan pihak penerima pesan (target audience).
*Dua Dimensi (2D): hanya memiliki dimensi panjang dan dimensi lebar (bidang datar), kalau Tiga Dimensi (3D) memiliki dimensi panjang + lebar + kedalaman, berarti memiliki volume / ruang.
Contoh 2D: brosur, billboard, koran. Contoh 3D: bolpen (desain produk), ruang tidur (desain interior), pakaian (desain fashion).
Sumber : http://dgi-indonesia.com/apa-itu-desain-grafis-siapa-itu-desainer-grafis/



Jadi selain menggambar design grafis juga mempunyai tujuan menyusun pesan, jadi sebenarnya bila kita melihat satu permasalahan dari sebuah template image ini sebenarnya tidak mengganggu eksistensi dari seorang designer itu sendiri. 


Permasalahannya sekarang adalah jika memang gambar itu bayar maka memang harus membayar, banyak para client yang inginya menggunakan gambar yang gratisan. Saya sering menunjukkan layout yang menggunakan image dari stock foto ataupun website lain yang menyediakan stock foto. Namun saya bawa dengan watermark-watermarknya, jadi kalau memang client suka dan cocok maka saya akan membelikannya untuk dia. 

Jadi bukan sudah membelinya terlebih dahulu baru mempresentasikannya kepada client. Sebab itu biasanya diluar charge dari designnya sendiri. Jika kita ibaratkan image itu kita menggunakan jasa fotografer untuk menggunakan jasanya, toh hasilnya sama-sama juga. 

Jadi permasalahannya adalah bagaimana membuat satu kesatuan konsepnya, Ibarat pada dunia film Graphic designer adalah sutradaranya dan artis-artisnya adalah Text, Image, dan lainnya. Maka sang sutradara harus bisa menyampaikan pesan kepada penontonnya tentang apa yang ingin disampaikannya. Jika pada Film enak karena ada pergerakan dan perpindahan slide by slide, namun pada graphic designer semuanya hanya diam, tidak bersuara dan tidak bergerak. 

Itulah tantangan dari seorang designer untuk membuat satu karya bagi kebutuhan clientnya. Jadi kesimpulannya tidak diharamkan bagi designer untuk menggunakan template selama itu memang dijual untuk umum dan tidak melanggar hak cipta si pembuatnya. 


Salam Kreatif, 


@rie fabian



0 comments:

Posting Komentar

Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar dibawah ini.