Iklan :

8 September 2011

Arti dan makna lambang Garuda Indonesia

Burung Garuda Pertama kali, Wikipedia Image

Garuda didadaku, Garuda Kebanggaanku ..... sekarang mulai bereforia teriakan-teriakan/ yel-yel Burung kebanggan dari Bangsa Indonesia ini. Sekarang saya ingin membahas tentang Garuda ini berdasarkan dari Website Wikipedia dan lain-lain. 

Garuda merupakan symbol Negara Indonesia. Pada saat SD jaman dulu kala kita sering diberikan materi arti dan makna dari burung kebanggaan bangsa Indonesia ini. Atau jangan-jangan kita sudah lupa dengan Burung yang satu ini.

Burung Garuda diambil menjadi lambang Negara kita berdasarkan hasil dari eksplorasi budaya yang ada di Indonesia. Kita tahu banyak tentang sejarah candi-candi dinegara tercinta kita ini, para sejarawan pada jaman dahulu kala mempelajari beberapa candi yang terdapat dalam relief-relief yang berada didalam candi. 

Burung Garuda merupakan kendaraan dari Whisnu yang selalu tampil diberbagai candi kuno kita ini. Sekarang jika kita lihat Whisnunya sendiri adalah seorang Dewa (Dalam ajaran Hindu) yang sering disebut juga dengan Dewa Pemelihara. Dewa Wishnu bertugas melindungi semua ciptaan Brahman (Tuhan Yang Maha Esa). Jadi dari sini Indonesia memang banyak dipengaruhi oleh Budaya Hindu. 

Tapi sekali lagi saya bukan membicarakan agama disini, saya hanya mengupas sejarah dimana ini adalah menjadi cikal bakal Lambang Negara kita. 

Candi yang menorehkan burung Garuda didalamnya adalah Candi Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, dll (wikipedia) yang divisualkan melalui relief atau arca. Burung Garuda muncul dalam berbagai macam kisah, di Jawa dan di Bali. 

Sebagian cerita dari Burung Garuda ini melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetian dan disiplin. Jika di Bali Garuda selalu dilambangkan dengan makhluk yang memiliki badan dan lengan manusia. Selain Indonesia Thailand juga menggunakan Garuda sebagai Lambang Negaranya. 

Garuda Lambang negara Thailand. 

Masalah Burung Garuda. 

Banyak yang menanyakan tentang kenyataan dari Burung Garuda kita ini. Bila kita mendatangi kebun binatang atau apapun yang sering disebut pengumpul Binatang, maka spesies burung ini sebenarnya hanya mitos. Ini memang tidak pernah diajarkan pada jaman SD kita dahulu kala. Karena sampai detik ini kita mengetahui lambang Negara kita memang burung Garuda, tapi burung Garuda itu ada atau tidak, semua tidak pernah dibahas. 

Ternyata burung Garuda itu hanya mitos dalam budaya Hindu. Sama halnya seperti Burung Phonix dan burung-burung mitos lainnya. Jika kita lihat dan sering dipertanyakan apakah sama burung Garuda dengan burung Rajawali ? Kalau menurut saya ini sama, cuma perbedaannya yang satu nyata dan yang satu mitos. 


Tulisan Bhineka Tunggal Ika

Bhineka tunggal ika berasal dari bahasa sang sekerta, lebih tepatnya ini diambil dari frasa bahasa Jawa kuno. Semboyan ini diciptakan oleh Mpu Tantular pada Kitab Somanya. Dimana kitab ini banyak mengajarkan agama Hindu dan toleransi antar beragama. Mungkin dari dasar ini kita tidak mendapatkan pendalaman materi tentang semboyan dan asal muasal Garuda ini. Dikarenakan negara kita yang mempunyai mayoritas Islamnya, sedangkan semua sejarah bangsa ini banyak mengutip budaya Hindu. 

Bhineka Tunggal Ika mempunyai makna, berbeda-beda tapi tetap satu. Ini diambil secara filosofis bahwa Negara kita mempunyai banyak kepulauan tapi Satu Negara yaitu Negara Indonesia. Setelah ini dilanjutkan dengan sumpah pemuda dan Indonesia raya. 


Garuda Lambang Negara Kita.


Atribut dari Burung Garuda Kita. 

Untuk pembahasan yang satu ini mungkin kita semua masih menghapalnya. Sering kita melihat pada pengaplikasiannya burung Garuda ini menggunakan warna emas. Warna emas itu melambangkan keagungan dan kejayaan sesuai yang dikatakn Wikipedia. Dan burung Garuda ini dibuat dengan : 

- 17  helai bulu pada sayapnya
- 8 helai bulu pada ekornya
- 19 helai bulu pada bagian bawah perisainya
- 45 helai bulu pada lehernya

Semuanya merupakan symbol dari hari kemerdekaan Indonesia. 17-08-1945. Memang jaman dahulu kala sangat teliti membuat sebuah symbol (tidak seperti sekarang yang asal jadi). 

Penggunaan lambang negara kita ini tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 36A dan UU no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Beberapa aturan tersebut bisa kita lihat pada website wikipedia  yang menyantumkan aturan-aturannya. 

Kita sudah melihat betapa sungguh-sungguhnya mereka (para pejuang kemerdekaan, baik yang berperang maupun yang menuangkan fikiran mereka) dalam membuat kerangka bernegara kita. Jadi sudah sepatutnya kita menghargai satu kerangka yang sudah mereka perjuangkan dan memproklamirkan keseluruh antero jagad raya ini. 

Maka dari itu kita sebagai penerus dari bangsa ini wajib meneruskan cita-cita mereka yang mereka tuangkan lewat Pancasila. Mari teruskan Garuda didadaku ini sebagai wujud kebanggaan kita kepada Bangsa ini. 



Salam Kreatif, 




@rie fabian 

2 comments:

  1. artikel ini ada keterkaitan juga sama postingku, tapi ini lebih detail :)

    BalasHapus
  2. He he he ... saya memang hunting kebeberapa blog dan dari beberapa artikel media serta buku bro.


    Salam Kreatif,



    @rie fabian

    BalasHapus

Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar dibawah ini.