Mata
Elang ini gue dapat julukan dari Kaskus, dimana sang mata elang ini
memiliki deskripsi pekerjaan untuk mencari motor-motor yang nunggak
untuk dikembalikan kepada pihak leasingnya. Nah sekarang gue mau nanya,
kalau saja yang ngejar motor Anda itu adalah oknum si Mata Elang
kira-kira bagaimana yah ?
Gue
pernah baca di facebook gue, kalau saja ada seseorang yang bercerita
tentang dia dikejar-kejar oleh oknum si mata elang. Kejadiannya persis
seperti biasanya, ketika dia melintas dijalanan yang ramai lalu dia
dipepet oleh 2 motor. Terlihat motor tersebut dikendarai oleh orang
Indonesia Timur yang memang memiliki tugas untuk mengambil motor-motor
yang tertunggak biaya bulanannya.
Tapi permasalahannya orang ini membeli motor secara cash, nah lo ????
Karena
ini adalah oknum dan memang menjurus kearah kriminal maka sang korban
pun minggir dan berteriak minta tolong. Ironisnya, orang-orang
disekitarnya diam saja dan tidak mau membantu. Singkat kata si korban
dapat meloloskan diri akhirnya dan tidak jadi diambil motornya.
Tapi bisa dilihat dari rangkaian cerita diatas, dimana ganjilnya ?
Ketika
si korban berteriak, maka tidak ada orang lain yang membantunya. Karena
itu dianggap sebagai pemandangan yang biasa. Setidaknya orang-orang
disekitarnya berfikir paling dia nunggak pembayarannya maka harus
ditarik oleh pihak leasing. Iya kalau bener nunggak ?, kalau nggak ?
Yang
menjadi masalah memang kalau ternyata orang ini tidak menunggak dan
akhirnya motornya diambil. Lalu mau diambil atau ditebus kemana motornya
?
Sudah bisa dipastikan motornya akan raib alias hilang.
Kejadian
tersebut tidak menutup kemungkinan menimpa Anda, saudara Anda, ataupun
Anak Anda. Bisa dibayangkan, jika memang Anak Anda yang memang sedang
menggunakan motor Anda lalu dicegat oleh oknum-oknum yang seperti ini
apakah Anak Anda akan melawan. Terus kalau sudah begini bagaimana
mengatasinya ?
Kalau
menurut gue sih perlu ada aturan tambahan yang memang dibuat oleh
pihak-pihak yang berwenang. Seragam mungkin bisa sedikit membantu walau
memang nanti pasti sang oknum akan memakai seragam yang sama seperti
aslinya. Tapi setidaknya jika bisa mengurangi ruang lingkup mereka dalam
menjalankan aksinya.
Dan
yang paling terpenting sih menurut gue, perlu adanya satu protap lagi
bahwa yang memang para Mata Elang ini mendapatkan motor yang menunggak,
harusnya bisa lapor terlebih dahulu ke Kantor Polisi agar memang dapat
menghindari tingkat kriminalitasnya.
Ketika
masyarakat sudah tidak memberi respon karena dianggap ini adalah sebuah
pemandangan biasa, maka harus disosialisasikan kembali bahwa memang
prosedurnya harus ditambah. Mereka tidak bisa mengambil paksa dijalanan
yang ramai begitu saja, karena itu sangat mudah disusupi oleh para oknum
untuk mengerjakan hal yang sama.
Kalau
ini didiamkan, maka percaya deh, lambat laun kasus "perampokan paksa
dijalanan" akan marak terjadi. Karena orang tidak akan peduli jika mana
memang ada kasus begini, karena memang menurut mereka mudah melakukan
ini, jadi itulah yang gue bilang kemungkinan akan lebih banyak jatuh
korban.
Jangan
nunggu korban selanjutnya seharusnya, langsung segera ditindak lanjuti
karena ini celah untuk sang oknum untuk melakukan kejahatan.
Sekali
lagi disini gue sih gak pernah bilang kalau memang pekerjaan ini salah.
Sampai sejauh ini gue percaya pihak leasing pun jauh lebih efektif
dalam menangani kasus tunggakan motor yang terjadi pada Perusahaannya.
Sekali lagi ini oknum yang mana memang mengambil kesempatan karena
memang mereka selalu melihat ada celah yang bisa mereka manfaatkan.
Dan
gue juga sangat percaya, kalau memang sang leasing membaca tulisan gue
ini akan menjadi satu perhatian khusus, karena mereka juga tidak akan
pernah mau merugikan para konsumennya.
Untuk
siapa yang berwenang membuat aturan ini gue serahin aja deh kepada
pembaca blog gue ini, karena memang gue tahu ini menjadi kewenangannya
siapa.
Bagaimana menurut Anda ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar dibawah ini.