Signage ini diperkenalkan pada Abad pertengahan di Perancis. Dimana pada saat itu visual grafis ini dibuat untuk lambang dari sebuah kedutaan. Lalu mulai digunakan pada hotel-hotel dan losmen sebagai simbol untuk sebuah nama.
Beberapa petunjuk yang ditinggalkan pada Negeri Mesir juga merupakan sebuah Informasi yang bisa kita pelajari sebagai penanda dari sejarah. Dari jaman ke jaman fungsi signage itu dikembangkan menjadi pusat informasi banyak hal.
Signage bukan diartikan sebagai huruf pictogram saja, namun signage ini merupakan sebuah tanda yang memang dibuat sebagai informasi petunjuk didalam sebuah media. Signage wajib dibuat sebagai petunjuk, sebagai contoh petunjuk Jalan, ruangan, tempat, dsb.
Salah satu signage yang sering kita lihat adalah rambu-rambu lalu lintas. Dimana kita bisa melihat sebuah signage sebagai informasi dari sebuah jalan. Kita bisa bayangkan bagaimana jika jalan raya tidak diatur oleh signage, yang sudah diatur saja masih kadang berantakan apalagi tidak dipasangkan signage, terbayang bukan ?
Selain di Jalan kita juga sering melihat saat kita berada didalam mall, dimana ada petunjuk kamar kecil, dan beberapa toko yang terdapat didalam mall tersebut. Sekarang kita dapat melihat sebuah signage digunakan sebagai penanda dari sebuah usaha.
Dari mulai sebuah Perusahaan sampai warung kecil dipinggir jalan sudah menggunakan sigange untuk informasi tentang usaha mereka masing-masing. Tidak ketinggalan sebuah rumah sakitpun menggunakan Signage untuk informasi mereka.
Penggunaan bentuk untuk signage untuk Rambu-rambu.
Sigange memiliki bentuk yang spesifik. Bentuk-bentuk dasar sebagai penanda informasi atau pesan kepada Audience membentuk seperangkat aturan yang harus diikuti oleh para pengembang dari Signage. Tanda persegi panjang digunakan untuk audience, biasanya tanda ini menggambarkan bentuk aman, tanda-tanda informasi Publik, dan tanda-tanda dari perlengkapan.
Tanda Lingkaran adalah instruksi yang harus diikuti. Pada bentuk lingkaran ini biasanya tanda-tanda yang harus diikuti dan dipatuhi. Penggunaan bentuk ini bisa kita lihat pada rambu-rambu lalu lintas yang dapat kita temukan pada sisi-sisi jalan.
Setelah bentuk juga kita dapat melihat warna pada rambu-rambu tersebut. Warna yang biasa digunakan adalah Merah, kuning dan hijau. Biasanya warna tersebut mendasari sebuah simbol, seperti simbol yang berada diatas warna merah itu hampir dipastikan sebuah larangan. Simbol yang memiliki dasar warna kuning lebih kearah peringatan, dan simbol yang didasari oleh warna hijau digunakan untuk rambu-rambu yang diperbolehkan.
Pada terapan dalam dunia periklanan terkadang warna tidak digunakan sebagai mana fungsi pada rambu-rambu tersebut diatas. Mereka biasanya menggunakan warna dari Jati diri perusahaan tersebut. Itu berfungsi untuk memberikan awarness bagi audience akan perusahaan tersebut. Jadi jika itu sebuah signage komersil memiliki dasar berwarna merah bukan satu aturan yang harus diikuti yah ....
Contoh bentuk signage :
Salam Kreatif,
@rie fabian
0 comments:
Posting Komentar
Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar dibawah ini.