Iklan :

25 Desember 2011

KUR dan KUK dari Depkop dan UKM


Departemen Koperasi dan Usaha Kecil menengah (Depkop dan UKM), mulai 5 november 2007, meluncurkan kredit usaha Rakyat (KUR), dengan penjaminan kredit dari Pemerintah melalui PT. Aprindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha. 


Sebagai pelaksana ditunjuk beberapa bank untuk menyalurkannya, yaitu BRI, Mandiri, BTN, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin. 

Persyaratan secara umum antara lain : 

- Usaha yang dibiayai adalah usaha perindustrian, perdagangan dan jasa, konstruksi perumahan. 
- Disalurkan lewat fasilitas kredit BTN 
- Maksimal kredit Rp. 500 juta. 
- Kredit investasi maksimal 70% dari total biaya Investasi. 
- Syarat dokumen : KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Legalitas usaha.
- Rincian peruntukan kredit.
- Agunan, jika disaratkan oleh Bank. 
- Laporan Keuangan terakhir 
- NPWP

Sumber : 
Majalah Chick - 93 - 2011 

Jadi buat anda yang sudah mempunyai rencana matang buat apa lagi menunggu. Kendala yang ada pada usahawan muda pada saat ini biasanya terdapat pada faktor modal, maka jika sudah ada kebijakan dari pemerintah seperti ini, maka ini merupakan moment yang bisa digunakan untuk mengimplementasikan usaha kita. 

Tunggu apa lagi .....


Salam kreatif, 


@rie fabian 





0 comments:

Posting Komentar

Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar dibawah ini.