Banyak pertanyaan melintas dikuping saya yang selalu menjadi pertanyaan client sehari-hari. Apakah Logo sama dengan Brand ? apa itu Logo Type ? Trademark ? Merk ?
Mau tau jawabannya, mari kita susuri postingan saya.
Logo Type muncul pada tahun 1810-1840, diartikan sebagai tulisan nama dari sebuah perusahaan. Pada dasarnya logotype menggunakan tekhnik lettering saja atau hanya menggunakan huruf.
Dalam pengembangannya kini logo menjadi lebih rumit, makin unik dan mempunyai perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Sedangkan fungsi dari logo itu sendiri adalah :
1. Identitas diri. Untuk membedakannya dengan identitas milik orang lain.
2. Tanda kepemilikan. Untuk membedakan antara miliknya dengan milik orang lain.
3. Tanda Jaminan Kualitas.
4. Mencegah peniruan/pembajakan (kayaknya gak efektif diindonesia, he he he).
Logo bisa memiliki banyak unsur, antara lain, tulisan, logogram, gambar, ilustrasi, dan lain-lain. Banyak pula yang mengatakan bahwa logo merupakan elemen gambar /simbol identitas visual.
LOGO GRAM
Bila Logotype adalah elemen tulisan pada logo pada dewasa ini logo gram sering disebutkan elemen gambar pada logo. Kemungkinan besar arti dari Logo gram mengalami perubahan dikarenakan kemiripan kata dari Logo Type.
Sebenarnya Logo Gram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili sebuah kata/makna. Sebagai contoh adalah : Angka-angka, dan lambang-lambang matematika. "1" mewakili satu dan "+" mewakili tambah.
SIGNATURE
Berasal dari bahasa latin yang berarti signare, yang berarti to mark, sign. Selain berarti tanda tangan, signature secara umum juga karakteristik/ identitas/ tanda/ Ciri khusus yang diterapkan pada objek. Logo merupakan signature dari sebuah entitas.
Namun signature tidak terbatas pada visual saja. Signature bisa merupakan jenis audio/ suara/ musik juga sering disebut dengan Signature. Sebagai contoh signature adalah sebuah nada diakhir iklan pada Intel. Terbayang kan bagaimana suaranya, yah itu bisa dikatakan sebagai signature.
TRADE MARK
Trade mark ini diartikan sebagai merk dagang.
WORD MARK
Wordmark adalah Logo yang terdiri dari tulisan saja, serupa dengan makna awal mula istilah Logotype.
MERK DAGANG
Untuk merk kita bisa mengutip pengertiannya lewat Dirjen Hakki, yaitu :
" Merk adalah suatu 'tanda' yang berupa gambar, nama kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dakan kegiatan perdagangan barang dan jasa".
Sedangkan merk dagang menurut Dirjen Hakki adalah :
"merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang yang sejenis"
Merk juga sering disebut dengan logo atau Brand.
BRAND
Untuk kata Brand ini banyak pandangan yang mengatakan berbeda-beda. Masing-masing memiliki persepsi sendiri-sendiri seperti pada pandangan marketing, advertising, design grafis, semiotic, psikologis, dll.
Karena itu Brand memiliki definisi yang sangat luas. Menurut dari Alina Wheeler menulis dalam bukunya "Designing Brand Indentity" : "makna brand dapat berubah sesuai dengan konteksnya". Kadang Brand dapat menjadi kata benda, kadang sebagai kata kerja.
Kadang brand bisa menjadi sama dengan nama perusahaan, Pengalaman Perusahaan, dan harapan konsumen.
Sedangkan Branding adalah kegiatan membangun Brand. Membuat identitas termasuk logo termasuk dari kegiatan Branding.
Jika kita analogikan kepada manusia Logo itu wajahnya manusia, Identitas itu penampilan fisiknya termasuk wajah (logo) Brand adalah keseluruhan dari manusia.
Refrensi :
Buku Logo, Surianto rustam, ssn
Salam Kreatif
@rie fabian
Buku Logo, Surianto rustam, ssn
Salam Kreatif
@rie fabian
dan itu adalah paten kan? soalnya banyak yang copas merk dagang dsb untuk kepentingan profit
BalasHapusitu yang saya bahas pada mimikri dan bunglonisasi merk.
BalasHapus