Foto prawedding yang saya ambil kali ini untuk sahabat saya yang menikah dikawasan Djogjakarta tepatnya dijalan taman siswa. Seminggu saya ikut membantu persiapan pernikahan beliau karena kami memang bersahabat dari dahulu kala. Konsep yang saya ambil ini adalah foto prawedding untuk acara resepsi pernikahan nanti. Saya agak menemui kesulitan karena sang pengantin wanita memegang adat istiadat yang sangat kuat yang menghasilkan calon pengantin wanita tidak diperbolehkan untuk keluar rumah. Alhasil saya harus sedikit mencari ide untuk melaksanakan kegiatan foto tersebut.
Setelag mencari ide timbulah suatu konsep, oke foto ini kita buat menggunakan X banner untuk menyambut para tamu yang datang. Akhirnya saya mengambil beberapa sesi untuk dipergunakan sebagai penanda bahwa ini pernikahan sahabatku beserta calon istrinya dan sekaligus perwakilan siPengantin kepada tamu - tamunya.
Banyak orang yang menentang akan proses sesi pemotretan prawedding ini. Kalau saya mempunyai persepsi akan fungsi dan kegunaan. Saya tidak berbicara dalam konteks agama. Kalau kita melihat dari sebuah konteks agama tidak diperbolehkan dikarenakan banyak unsur yang
menggunakan simbol kemesraan dan mengundang nafsu, namun jika kita alih fungsikan sebagai penanda dari pernikahan tersebut saya bilang itu sah - sah saja. Contoh foto yang diatas yang saya jadikan image blog saya untuk postingan saya, disana tidak nampak tangan yang bergandengan, mata saling memangdang, dan hal - hal lainya. Satu sesi lagi saya membuat Pengantin Pria dan wanita terpisah dan difungsikan sebagai penerima tamu. Kalau dari perspektif saya itu sah - sah saja karena jauh dari unsur unsur dosa. Lagi - lagi saya tidak memperdebatkan keputusan MUI yang mengharamkan foto prawedding (saya tidak tahu persis apakah sudah disahkan atau belum). Tapi menurut saya sesuatu yang diharamkan itu harus mempunyai dasar yang kuat dan landasan yang matang, dan saya yakin jika foto prawedding yang sedemikian sopan saya rasa tidak ada pelanggaran dalam bidang agama yang seperti MUI katakan.
menggunakan simbol kemesraan dan mengundang nafsu, namun jika kita alih fungsikan sebagai penanda dari pernikahan tersebut saya bilang itu sah - sah saja. Contoh foto yang diatas yang saya jadikan image blog saya untuk postingan saya, disana tidak nampak tangan yang bergandengan, mata saling memangdang, dan hal - hal lainya. Satu sesi lagi saya membuat Pengantin Pria dan wanita terpisah dan difungsikan sebagai penerima tamu. Kalau dari perspektif saya itu sah - sah saja karena jauh dari unsur unsur dosa. Lagi - lagi saya tidak memperdebatkan keputusan MUI yang mengharamkan foto prawedding (saya tidak tahu persis apakah sudah disahkan atau belum). Tapi menurut saya sesuatu yang diharamkan itu harus mempunyai dasar yang kuat dan landasan yang matang, dan saya yakin jika foto prawedding yang sedemikian sopan saya rasa tidak ada pelanggaran dalam bidang agama yang seperti MUI katakan.
Lagi - lagi saya tidak ingin memperdebatkan masalah keputusannya, tapi ini cuma membicarakan pandangannya saja. Saya sangat menghargai akan keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah setempat. Kita jangan selalu terjebak oleh satu stigma yang bisa mengkakukan gerak kita untuk berbuat kreatifitas. Karena sesuatu hal yang tidak lepas akan terlihat mengada - ada dan itu sangat tidak natural. mari kita buat diri kita menjadi diri kita sendiri. Be Your self ...
kenapa koq pisah2 kaya anak pramuka aja :p
BalasHapusIya masalahnya kan gak boleh gabung ...
BalasHapus